ONLINELUWURAYA.COM, YOGYAKARTA — Tindakan pemotongan rambut hingga botak oleh oknum kepolisian terhadap guru-guru SMP 1 Turi, Sleman Yogyakarta yang diduga lalai dalam menjalankan tugas, sehingga kegiatan yang didampinginya merenggut nyawa anak-anak didiknya. Merupakan sebuah bentuk penghinaan terhadap profesi Guru dan tidak manusiawi.
” Saya sangat sesalkan tindakan oknum kepolisian yang membotaki guru-guru tersebut. Memang pada dasarnya ada kekeliruan dan kelalaian sehingga menimbulkan korban jiwa. Semestinya diproses sesuai aturan dan memperlakukan mereka secara manusiawi. Jangan diperlakukan seperti itu,” ujar Ketua BEM FKIP UHO, Ronald melalui rilisnya kepada media ini, Kamis (27/02/2020)
Sangatlah tidak pantas polisi memperlakukan mereka dengan cara menghinakan mereka. Memotong rambutnya hingga botak lalu memamerkannya keruang publik.
“Seolah mereka penjahat kelas kakap seperti para Koruptor. Saya juga yakin bahwa persoalan tersebut tanpa ada unsur kesengajaan sedikitpun apalagi guru pendamping tersebut akan membiarkan muridnya terbunuh,” tambah Ronald
Penghinaan terhadap profesi guru tentu tidak bisa hanya didiamkan begitu saja. Terlepas dari kesalahan dan kelalaian guru tersebut.
“Olehnya itu saya sangat mengecam tindakan tak manusiawi oleh oknum kepolisian yang membotaki beberapa guru SMP 1 Turi Sleman Yogyakarta.
Kemudian meminta kepada Kapolri untuk mundur dari jabatannya apabila oknum kepolisian tersebut tidak mendapatkan hukuman berat. Selain itu Kapolda sleman harus dicopot apabila hanya mendiamkan persoalan tersebut.,” kecamnya.
Polisi tak boleh lupa, jika tanpa guru mereka tak mungkin memangku jabatan yang sekarang ini diamanahi.
“Bila oknum guru tersebut bersalah silahkan diproses sesuai dengan aturan tanpa mengihankan mereka apalagi memperlakukannya secara tidak manusiawi,” kuncinya. (Rl)