ONLINELUWURAYA.COM,KOTA KINABALU — Sesuai jadwal Protokuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu (KK) Sabah Malaysia Timur, Ketua Menteri Sabah, Datuk Seri Mohd Shafie Apdal, akan menerima Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, di Istana Negara Sabah di KK, Kamis (27/9/2018) besok.
” Gubernur Sulbar, bapak Ali Baal Masdar, sesuai jadwal besok, akan diterima Ketua Menteri Sabah di Instana Negara di Kota Kinabalu,” sebut Siregar, via selulernya kepada JNN dari Kota Kinabalu, Rabu (26/9/2018) siang tadi.
Sebelum Gubernur Sulbar bertolak ke Kota Kinabalu, lewat Kualalumpur, baik Protokuler Gubernur Sulbar, Satriawan, dan Bagian Humas Provinsi Sulbar, diantara kunker Ali Baal Masdar, ke Malaysia, agar mendapat kepastian dua WNI asal Mandar Sulbar yang belum diketahui nasibnya setelah diculik di perairan Sabah Malaysia.
Seperti diberitakan sebelumnya, oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, mengonfirmasi kabar dua nelayan warga negara Indonesia diculik di Perairan Sabah, Malaysia, pada Selasa (11/9) lalu.
Dua WNI asal Sulawesi Barat (Sulbar) yang diculik oleh kelompok bersenjata pada tanggal 11 September 2018, sekitar pukul 01.00 dan hingga kini belum di ketahui pasti keberadaannya apa dalam keadaan selamat atau di eksekusi.
” Kedua nelayan WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I,” sebutnya, seraya menyebut identitas kedua WNI tersebut, yaitu Samsul Saguni dan Usman Yunus, dan berasal dari Sulawesi Barat.
Hingga berita ini dirilis, Rabu (26/9) pukul 18.37 wita, baik kontributor JNN di Kota Kinabalu, belum mengetahui pasti perkembangan dua warga nelayan Mandar ini karena Gubernur SULBAR Ali Baal.Masdar, secara resmi baru bertemu Ketua Menteri Sabah Sabah, Datuk Seri Mohd Shafie Apdal, Kamis besok.
Namun demikian masalah ini oleh
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, sudah memerintahkan perwakilan dari Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu, Tawau, dan Sempurna bertemu dengan otoritas setempat, pemilik kapal, dan saksi pelapor agar lebih jelas keberadaannya, demi kesamatan WNI di perantauan. (JNN/NAS).