ONLINELUWURAYA. COM, PALOPO — Dukungan partai politik ke walikota petahana Palopo, Judas Amir (JA) terus mengalir. Setelah Nasdem, Golkar, PDIP, Demokrat dan PBB, kini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) rencananya juga akan ikut memperkuat barisan JA.
Dijadwalkan, pekan ini rekomendasi PKB yang mengontrol tiga kursi tersebut akan diserahkan.
Ketua DPC PKB Kota Palopo, Dahri Suli menyatakan, SK pencalonan JA sudah dikeluarkan DPP PKB yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB.
“Insya Allah, kalau tidak ada kendala, SK-nya diserahkan dalam pekan ini. Bisa saja besok (Rabu, 7 November) atau lusa, tergantung kesiapan Beliau (HM Judas Amir,” kata Dahri Suli kepada wartawan, Selasa (7/11/2017).
Menurut Dahri Suli, dengan terbitnya SK rekomendasi pencalonan PKB tersebut, maka seluruh pengurus dan kader PKB di Kota Palopo siap memenangkan JA.
Ditanya apakah SK rekomendasi PKB tersebut sudah memaketkan HM Judas Amir dengan calon wakilnya, Dahri menyebutkan, DPP PKB hanya mengeluarkan SK rekomendasi tunggal.
“Belum ada wakilnya, tetapi SK rekomendasi PKB tersebut sudah final untuk mengusung HM Judas Amir sebagai calon walikota pada Pilkada Palopo 2018,” kata anggota DPRD Palopo itu.
Untuk diketahui, sejumlah partai politik pemilik kursi di DPRD Palopo telah mengeluarkan rekomendasi pencalonan kepada HM Judas Amir. Di antaranya Partai Golkar 4 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PDIP 3 Kursi, PBB 1 kursi. Dengan bergabungnya PKB praktis JA kini secara resmi telah mengantongi 16 kursi.
Sebelumnya, Jurubicara JA, Astamanga Azis mengungkapkan, ada 23 kursi yang bergabung dalam barisan JA. Mengapa belum diserahkan karena masih berproses di DPP masing-masing partai. Rekomendasi tersebut masih menunggu paket JA.
Hingga saat ini partai yang belum memiliki usungan adalah Gerindra (3), PPP (1) dan PKS (1). Adapun Hanura, pemilik dua kursi sudah menyerahkan rekomendasi ke pasangan Ome-Budi Sada.
Sementara PAN (2) menyerahkan surat tugas kepada Basiruddin untuk menggenapkan 5 kursi sebagai syarat untuk pencalonan di pilkada. PPP dan PKS disebut-sebut juga akan merapat ke JA. Sedangkan surat tugas PAN bisa saja dicabut jika Basiruddin tak mampu menggenapkan koalisinya. (RL)