ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Sebanyak 462 pemilih pindah masuk Kota Palopo atau DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) yang ditemukan oleh Bawaslu Kota Palopo dalam waktu kurun empat bulan terakhir.
Jumlah tersebut tersebar di 9 kecamatan di Kota Palopo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dr Asbudi Dwi Saputra, Anggota Bawaslu Kota palopo Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), dalam Media Ghatering di Nineroom Cafe, Jumat, (22/12/2023).
“Sebaran 462 DPTb Kota Palopo ini untuk Kecamatan Wara 58 orang, Wara Utara 34, Wara Selatan 35, Telluwanua 27, Wara Timur 134, Wara Barat 10, Sendana 78, Mungkajang 42 dan Kecamatan Bara 44,” ungkap,
Menurutnya, 462 DPTb ini jumlahnya cukup besar dan terjadi dalam kurun waktu hanya 4 bulan saja, dari 18 agustus sampai 6 Desember 2023. Bawaslu menduga, ada moblisasi pemilih masuk ke Kota Palopo.
“Dugaan mobilisasi memang ada. Jadi, diduga mobilisasi, itu bisa saja, kami belum kroscek ke lapangan alasan mereka pindah. Data ini dari pengawas kelurahan, bukan dari KPU. Bisa saja masih ada DPTb lebih dari jumlah yang kami temukan dan tidak disampaikan KPU,” tambahnya.
Lanjut Asbudi, KPU Kota Palopo selama ini menutup ruang kepada Bawaslu terkait tugas-tugas mereka yang menunjang terlaksanana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar berjalan, aman, damai, jujur dan adil.
“KPU menutup ruang selama ini. Tidak ada data pemilih yang diberikan ke Bawaslu, by name dan by adress ataupun jumlah. Kami sudah minta dan bersurat resmi namun tidak diberikan, alasan KPU itu terkait data pribadi,” lanjutnya
Ditegaskan Asbudi, data 462 DPTb diatas murni temuan Bawaslu Kota Palopo di lapangan, sehingga diduga masih ada DPTb lain, yang mungkin saja jumlahnya cukup besar.
“Mereka ini perlu diawasi. Memang tidak ada aturan, bahwa data pemilih wajib disampaikan ke kami, tapi secara etika kami butuh data itu, untuk menunjang kinerja dan kerja pengawasan, agar terlaksananya Pemilu damai di Kota Palopo,” kuncinya.
Media Gathering ini dikuti oleh perwakilan media yang berasal dari media online, media cetak dan media elektronik lainnya. (**)