Gapura Tapal Batas Luwu – Luwu Utara di Desa Marimari Segera Direnovasi

ONLINELUWURAYA.COM,LUTRA — Bangunan gapura tapal batas wilayah di Desa Marimari Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara adalah simbol batas wilayah administrasi antara Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu. Bangunan gapura ibarat bibir tapal batas yang harus dirawat dan diperindah. Merawat gapura tapal batas sebuah wilayah penting karena merupakan beranda daerah di mata daerah tetangga.

Hal ini pula yang mendasari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan pembenahan dan renovasi bangunan gapura tapal batas di Desa Marimari Kecamatan Sabbang.

“Kita sementara menggagas renovasi bangunan gapura tapal batas wilayah yang ada di Desa Marimari,” ujar Kepala Dinas PUPR, Suaib Mansur saat dihubungi via ponselnya, Rabu (29/8), di Masamba.

Sejauh ini, ungkap Suaib Mansur, upaya renovasi bangunan gapura tapal batas tersebut baru memasuki tahapan pembuatan desain.

“Tahun ini renovasi gapura tapal batas baru masuk pada tahapan pembuatan desain, di mana desain yang dibuat nantinya tidak merusak bangunan yang lama,” jelas Suaib Mansur.

Sementara untuk pengerjaannya itu sendiri, lunjut Suaib, dijadwalkan akan dianggarkan pada 2019 mendatang.

”Insya Allah, kita rencanakan tahun depan dan kita berharap semua berjalan lancar,” harapnya, seraya menambahkan bahwa Pemda berupaya melakukan yang terbaik dengan melihat kebutuhan mana yang menjadi prioritas utama dari masyarakat.(AY)