ONLINELUWURAYA.COM, JAKARTA — Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (FORSEMESTA) Sulawesi Tenggara akan segera membongkar dugaan Pungli berkedok surat keterangan verifikasi yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat penting di Lingkup Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Forum mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (FORSEMESTA) Sulawesi Tenggara, Muhamad Ikram Pelesa melalui rilisnya (1/4), mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah menaruh curiga atas keputusan yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Sultra menyoal 22 Nama perusahaan yang melakulan penjualan Ore Nikel tanpa SKV. Sebab menurutnya 22 Nama perusahaan tersebut merupakan angka yang sangat kecil jika disandingkan dengan fakta dilapangan, Ia menduga Masih banyak perusahaan yang melakukan penjualan Ore tanpa dokumen SKV.
“Sejak awal kami telah menaruh curiga atas keputusan yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Sultra soal 22 Nama perusahaan yang melakulan penjualan Ore Nikel tanpa SKV, Karena Jumlah yang diumumkan itu sangat kecil jika disandingkan dengan fakta dilapangan, Masih banyak perusahaan yang melakukan penjualan Ore tanpa dokumen SKV”, Ujarnya
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas ESDM Sultra dalam penerbitan Surat Keterangan Verifikasi (SKV) kepada Perusahaan tambang yang hendak melakukan penjualan ore.
“Jadi kami telah mendapatkan informasi terkait adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas ESDM Sultra dalam penerbitan Surat Keterangan Verifikasi (SKV) kepada Perusahaan tambang yang hendak melakukan penjualan ore”, Ucapnya
Fungsionaris PB HMI Bidang Lingkungan Hidup ini juga menerangkan bahwa terkait persoalan permintaan upeti dari Dinas ESDM Sultra kepada perusahaan tambang pihaknya telah mempunyai bukti pengakuan oknum pimpinan salah satu perusahaan dalam bentuk Rekaman dan Screenshoot percakapan.
“Terkait persoalan ini kami sudah ada bukti rekaman dan screenshoot percakapan dari oknum pimpinan salah satu perusahaan, bahwa ada permintaan oknum pejabat Dinas ESDM yang meminta uang jutaan rupiah untuk setiap penerbitan Surat Keterangan verifikasi (SKV)”, Terangnya
Enggan menyebutkan nama oknum pejabat tersebut, namun Ia menegaskan Secepatnya akan melaporkan persoalan tersebut kepada MABES POLRI dab KPK RI untuk dugaan Pungutan liar dan Dugaan Gratifikasi/Suap pejabat negara dilingkup Instansi Dinas ESDM Sultra
“Saya ngga mau sebut nama. Tapi Insha Allah, Secepatnya akan saya laporkan persoalan ini kepada MABES POLRI dab KPK RI atas dugaan Pungutan liar dan Dugaan Gratifikasi/Suap pejabat negara dilingkup Instansi Dinas ESDM Sultra”, Tutup Mahasiswa Pasca Sarjana Manajemen CSR Univ. Trisakti ini. (MAH)