ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Drs.Esra Lemban melakukan penyebarluasan dan sosialisasi Perda provinsi Sulsel No.3 Tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan digedung serbaguna Jem.Palopo, Kamis (3/12/2020) sore.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan bagaimana cara pemuda bisa mengembangkan bakat dan kreatifasnya melalui hal yang bermanfaat untuk pembangunan” kata Esra
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh pemuda, lembaga kepemudaan dan mahasiswa, GMKI, dll. (ANDI)