Dugaan Pelecehan Oknum Dosen LGBT Terhadap Mahasiswa UIN Palopo Tercium, Ini Reaksi Rektor

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —-Dugaan pelecehan yang dilakukan seorang dosen LGBT terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo viral di kalangan mahasiswa.

Informasi ini pertama kali beredar pada Rabu, (17/9/2025), berdasarkan penuturan sejumlah mahasiswa yang resah.





Salah seorang mahasiswa UIN Palopo yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bukti percakapan antara dosen yang diduga pelaku dan korban telah beredar di kalangan mahasiswa.

“Awalnya, dosen tersebut mengaku sebagai senior (kating) dan menghubungi korban melalui Instagram. Setelah berbalas sapa, dosen itu meminta nomor WhatsApp korban,” ujarnya.

Korban yang tidak mengetahui identitas asli dosen tersebut baru menyadari setelah menyimpan nomor WhatsApp pelaku.

“Korban baru sadar kalau itu dosen setelah menyimpan nomornya. Tak lama kemudian, korban diajak bertemu, tapi ditolak. Pelaku kemudian mengirimkan foto alat kelamin melalui fitur sekali lihat di WhatsApp,” lanjutnya.

Merasa terkejut, korban melaporkan kejadian ini kepada seniornya, yang kemudian menyebarkan informasi tersebut ke mahasiswa lainnya.

Menanggapi isu ini, Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, mengaku baru mendengar kabar tersebut.

“Saya mendengar sinyalemen tersebut beberapa hari ini, beritanya masih simpang siur, belum ada yang mengaku sebagai korban, pelecehan atau sejenisnya, sehingga sulit utk diverifikasi,” ujar Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, kepada media ini, Rabu (24/9/2025)

Saat dikonfirmasi salah satu media online pada Rabu, (24/9/2025). Abbas menegaskan pihaknya sangat hati-hati dalam dalam bertindak

“Kami juga sangat hati-hati karena terkait harga diri setiap org, terutama yang “terduga”, jangan sampai tidak bisa dibuktikan, kan bisa ada dampak lain, segera menindaklanjuti jika ada laporan resmi dari korban,” tambahnya.

Lanjut Abbas, pimpinan Kampus sudah komitmen tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelecehan dan dugaan LGBT

“Di kampus kita bentuk Satgas PPKS, saat ini sementara ditelusuri pihak-pihak yang merasa dirinya menjadi korban, termasuk membuka ruang menerima laporan dari “korban” untuk segera ditindaklanjuti. (*)