Dugaan Oknum Dosen LGBT, Satgas PPKS dan PSGA UIN Palopo Tindaklanjuti Aduan Mahasiswa

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Hamdani Thaha SAg MPdI, secara resmi menerima aduan dan sejumlah dokumen cetak yang diklaim menjadi bukti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen, Senin (29/9/2025).

Penyerahan bukti tersebut diserahkan oleh perwakilan mahasiswa, Muh Futhifar Putra P, kepada Ketua Satgas PPKS UIN Palopo, di gedung Rektorat jalan Bitti Kelurahan Balandai Kecamatan Bara.

Bukti tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satgas.

“Terima kasih atas kerja sama adik-adik mahasiswa dalam penanganan dugaan kasus ini, kami sangat mengapresiasi atensinya. Dokumen yang telah kami terima sebanyak 7 lembar print out ini, selanjutnya akan kami bawa ke pembahasan di internal Satgas,” ujar Hamdani.

Ia juga menampik sejumlah pemberitaan yang beredar bahwa bukti yang diserahkan mahasiswa ditolak oleh PPKS.

“Tidak benar bahwa dokumen yang diserahkan itu ditolak. Buktinya perwakilan mahasiswa telah menandatangani Berita Acara Penyerahan Bukti di atas materai. Kami pun juga tanda tangan selaku Ketua Satgas,” jelasnya.

Ia lalu menambahkan, bahwa selanjutnya Satgas akan menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan yang isinya rekomendasi kepada pimpinan di kampus setelah diadakan pembahasan secara internal.

“Mohon bersabar, berikan waktu kepada Satgas untuk menindaklanjuti kasus ini. Secepatnya kami akan kaji secara internal, lalu memberikan rekomendasi kepada pimpinan,” kuncinya.

Sebelumnya di sejumlah media, Rektor UIN Palopo, Dr Abbas Langaji MAg, menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang terhadap dugaan pelanggaran asusila seperti ini.

“Jika terbukti bersalah, melanggar kode etik, siapa pun pelakunya akan diproses lebih lanjut dan akan menerima sanksi sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Sehari berselang diterimanya dokumen yang diserahkan mahasiswa, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Palopo, bersama Satgas PPKS, langsung menggelar pertemuan membahas aduan tersebut.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai 2 Gedung LP2M di kampus 1, pada Selasa (30/9/2025) pagi hingga siang. Dihadiri langsung sejumlah pimpinan UIN Palopo, di antaranya Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr Munir Yusuf SAg MPd, juga Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr Takdir Ishak SH MH, serta Ketua LP2M Dr H Rukman AR Said Lc MThI, dan Wakil Dekan III dari berbagai Fakultas.

Koordinator PSGA LP2M UIN Palopo, Dr Mirnawati SPd MPd, yang didampingi Ketua Satgas PPKS, menerangkan bahwa dalam pertemuan tersebut telah dibahas secara mendalam bukti yang diterima pihaknya oleh sejumlah pakar yang dihadirkan, seperti ahli hukum Dr H Muammar Arafat Yusmad SH MH, ahli IT Abdul Rahman SKom MT, ahli bahasa Dr Firman SPd MPd.

“Sengaja kami hadirkan sejumlah pakar, agar penelitian dan investigasi kasus ini lebih mendalam. Kami telah mendengarkan dengan seksama keterangan dari para ahli,” ujar Mirnawati.

Selanjutnya masih dijelaskan Mirnawati, pihaknya juga telah menerima saran dan masukan dari pimpinan serta Satgas yang hadir, terkait langkah berikutnya serta kemungkinan sanksi yang akan direkomendasikan kepada pimpinan untuk diberikan kepada terduga pelaku.

“Perlu kami jelaskan, bahwa bukan kewenangan kami di PSGA termasuk Satgas, untuk memberikan sanksi bila di kemudian hari terduga pelaku terbukti bersalah. Kami hanya akan memberikan rekomendasi sanksi kepada Pimpinan untuk ditindaklanjuti. Opsi sanksinya bisa saja berupa penonaktifan, pemutusan hak selaku ASN, dan lain sebagainya. Bahkan bisa saja rekomendasi tersebut akan diteruskan kepada Biro SDM Kemenag RI,” tegasnya.

Mirnawati menambahkan, pihaknya masih akan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan para pihak termasuk mahasiswa.

“Kami sudah menjadwalkan pertemuan berikutnya, mohon dukungannya semoga proses ini berjalan maksimal,” kuncinya. (RLS/*)