Dugaan Korupsi Proyek Pujasera Rp7,5 Milyar, Kabid Cipta Karya PU Lutim Dikebiri Polisi

ONLINELUWURAYA.COM, MALILI — Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Luwu Timur, Esra Lallo diperiksa penyidik Polres Luwu Timur terkait dugaan kasus korupsi Proyek Pujasera.

Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Akbar, mengatakan, Ezra diperiksa untuk kasus dugaan korupsi proyek Pujasera senilai Rp7,5 milyar. Pada proyek ini, Esra menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Esra diperiksa terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap dua proyek, yakni proyek pujasera dan drainase pracetak yang berada di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili,” jelasnya, Selasa (29/1/2019).

Dia mengaku belum bisa memberikan banyak informasi, karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu , Esra Lallo yang dihubungi melalui telepon selulernya, mengakui dirinya telah diperiksa oleh penyidik Polres Lutim sebanyak dua kali, terakhir pada Senin (28/1/2019) siang.

Dia diperiksa selama tiga jam di ruang Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur.

“Iya, saya sudah dua kali dipanggil dan diperiksa,” pungkas Esra. (UC)