ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Kasus dugaan korupsi di DPRD Palopo masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo
Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa mengatakan, kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas anggota dan sekretariat DPRD Palopo masih berjalan
“Kasus dugaan korupsi di DPRD Palopo sejauh ini masih berjalan, tidak benar ada SP3, bahkan sudah penyidikan, tapi belum ada tersangka,” katanya seperti yang dikutip di salah satu media online
Lanjut Yanto perkembangan kasus dugaan korupsi menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita sudah ajukan permintaan audit, kita akan lihat hasilnya nanti dan akan kami sampaikan ke publik,” katanya.
25 anggota DPRD Palopo di antaranya tiga unsur pimpinan, termasuk pegawai sekretariat DPRD Palopo sudah diperiksa penyidik Kejari Palopo
Kasi Intel Kejari Palopo menyebutkan, hasil pemeriksaan menyebutkan sejumlah anggota DPRD Palopo telah melakukan pengembalian.
“Di antara mereka ada yang sudah melakukan pengembalian. Kami tidak tahu apa dasarnya, pemeriksaan yang kami lakukan masih penyidikan, belum juga ada tersangka. Meski demikian, pengembalian tersebut tidak menghentikan kasusnya jika memang memenuhi unsur untuk ditingkatkan perkaranya,” sebut Yanto.
Penyidik Kejari Palopo sudah memeriksa para saksi, juga telah mengambil bukti-bukti bill hotel di Makassar, juga bill atau tiket bus.
“Penyidik juga sementara koordinasi dengan beberapa pihak maskapai penerbangan,” katanya.
Kepala Kajari Palopo, Agus Riyanto, secara terpisah, menyebutkan sejumlah kasus yang ditangani Kejari Palopo saat ini.
Di antaranya, satu kasus dugaan korupsi PKBM sementara proses penuntutan di persidangan. Selanjutnya, perkara korupsi yang dalam proses penyidikan adalah dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Palopo.
“Untuk proses penyidikan dugaan perkara korupsi pada Sekretariat DPRD Palopo saat ini masih dilakukan kerja sama dengan BPK Pusat dan menunggu hasil auditnya,” kata Agus Riyanto.
Ia membantah jika Kejari Palopo sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan korupsi di gedung DPRD Palopo.
Sejumlah Bos Dealer Mobil di Palopo Diperiksa Penyidik Kejati Sulsel
Berdasarkan pantauan Onlineluwuraya.co, Kamis (9/6/2022) di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo, pihak Kejati Sulsel meminta keterangan dari sejumlah pimpinan Dealer Mobil di Kota Palopo
” Ya memang benar kami di panggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejati Sulsel terkait laporan salah satu BUMN (Pegadaian red) untuk kasus penyimpangan dana mikro,” ujar salah satu Manager Dealer yang tidak mau disebutkan namanya.
Sejumlah pimpinan Dealer dan nasabah Pegadaian diambil keterangannya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati terkait kasus ini. (**/Tim).