Dua Warga Palopo Diduga Teroris Akhirnya Dibebaskan

ONLINELUWURAYA.COM, MAKALE — Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja akhirnya membebaskan dua warga Palopo yang diduga teroris dengan Inisial ATP dan SP , Selasa (1/8/2017).

Kapolres Tana Toraja AKBP Yohanes Ricarad Adriands kepada awak media mengatakan “Pemeriksaan sudah selesai mas, dan kita tidak menemukan adanya unsur pidana,” ucapnya.

ATP dan SP diciduk karena di dapatkan fotonya memegang senjata dan bendera ISIS di ponsel.

Mereka diinterogasi selama 24 jam di Mapolres Tana Toraja.

Untuk tas yang dibawa oleh kedua terduga teroris itu adalah barang elektronik yang dijual.

“Kita pulangkan siang ini dan mereka tetap wajib lapor,” imbah. AKBP Yohanes Richard Adriands.

Sebelumnya kedua terduga teroris ini diciduk di Asrama Mapolsek Rantepao, Toraja Utara, Senin (31/7/2017) siang.(AH)