ONLINELUWURAYA.COM,MAKASSAR — Syamsul Risal yang lebih populer dipanggil La Kijang (32) setelah dua tahun (sejak 2016) berlanlang-buana dalam persembunyiannya di Manado,Kalimantan , Sabah dan Philipina, akhirnya tertangkap oleh tim pilihan dari Polda Sulsel, dan kerja sama pihak BNN , dan masyarakat di Sungai Nyamuk, perbatasan Malaysia, Minggu (20/5) lalu.
” Benar buron terduga bandar shabu – shabu ini (La Kijang) sudah ditangkap oleh tim Polda Sulsel, dan diamankan di Polda Sulsel, ” kata Kapolres Pinrang, lewat Kasat Narkoba, AKP Bery Juana Putra, M.Si , Kamis siang (24/5/2018) di ruang kerjanya.
Namun, Kasat Narkoba yang baru bertugas di Pinrang, belum berani berkomentar apakah kasus ini akan diserahkan penanganannya kembali di Pinrang, atau Polda . ” Saya hanya menunggu perintah dari atas (Polda, RED). Karena berkasnya (BAP) ada sama saya, ” papar AKP Bery Juana, sambil melirik ke Ruslan, salah satu aktivis LSM di Ajatappareng.
Sayang Kasat Narkoba ini, tidak berani menyebut apakah BAP yang dianggap sudah siap itu , juga disebut barang bukti milik terduga La Kijang, yakni tiga truk (kondisi baru), dan Exkavator,dan sebuah rumah depan kantor polisi ada dalam BAP tersebut ? ” itu belum bisa dimasukkan nanti setelah ada putusannya, nyelutut salah satu anggotanya.
Syamsul Risal alias La Kijang warga Jl.Bintang, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tercatat pada Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO / 15 / IV / 2016 / Res.Narkoba, yang dikeperintahkan langsung AKBP Andri Inriani (Kapolres Pinrang waktu itu).
Terduga bandar (La Kijang) saat itu terkait jaringan dengan Hendra (kasus 5 Kg Shabu) dan Cullang, tersangka yang ditembak, dan melibatkan dua oknum polisi yang bertugas di Mamasa, dan Polres Sidrap yang sudah di vonis di dan sementara tingkat kasasi.
Sedang informasi yang di inpun JNN, dari Sungai Nyamuk , tempat tinggal sepasang suami istri bandar Narkoba, Raja Laut , ditangkap BNN Jakarta di Baranti Pinrang (suami tetap hukuman mati dan sang isteri dari hukuman mati jadi 20 tahun tingkat kasasi) .
Sumber masyarakat di Sungai Nyamuk ini, setelah menyebut bila DPO La Kijang, kadang sembunyi di Sungai Nyamuk, Tawau dan bahkan menyeberang ke Philipina lewat Tawau. ” Jadi tim kita (Polda Sulsel)
tak sulit lagi menangkapnya begitu dia (La Kijang) datang dari Philipina dan begitu mendarat di Sungai Nyamuk , Desa Bambanga, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, langsung diserap, ” tambah sumber ini.
Bahkan sebelum La Kijang ditangkap, sebenarnya La Kijang, biasa ke Pinrang, dan mengambil uangnya dari dari salah satu pengusaha di Pinrang,” sebut salah satu oknum di Polres Pinrang.
Bahkan kata sumber ini, dengan tegas mengatakan sebenarnya DPO ini sudah lama ditangkap seandainya ada kesadaran La Kijang sudah dibekuk di Pinrang bukan di Sungai Nyamuk.
Namun oknum di Polres ini bersyukur karena terduga bandar narkoba yang menurut dia banyak membawa korban oknum polisi dan masyarakat berhasil dibekuk tim IT Sudirman 1 Fitri narkoba Polda Sulsel, setelah menerima informasi masyarakat di Sungai Nyamuk , Kamis lalu (17/5) dan dengan membawa hasil tertangkapnya Syamsul Risal terduga bandar narkoba ,Minggu (20/5) di Sungai Nyamuk. (JNN).