ONLINELUWURAYA.COM,WALMAS—Tujuh terduga pelaku pencabulan siswi SMP yang sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya dua pelaku serahkan diri ke Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Jumat,(27/10/2017).
Dua pelaku ini, juga masih di bawah umur, inisialnya MP alias AT (16) dan AL alias JD (17).
Sekira pukul, 15.15 Wita siang kemarin, AL dan JD, diantar keluarganya ke Polsek Walenrang.
Keduanya juga tercatat beralamat sama dengan 14 pelaku yang lebih dulu ditangkap, yakni di Kelurahan Bulo, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Begitu tiba di Polsek Walenrang, AT dan JD yang mengenakan baju kos lengan pendek, celana jeans dan sandal jepit,langsunh diinterogasi oleh Aipda Agus Latief.
Selang sepuluh menit kemudian, keduanya langsung dimasukkan ke mobil Rangers, dikawal dua anggota Polsek Walenrang, menuju Polres Luwu, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
MP dan AL, selama ini bersembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Bulo.
Begitu mendengar kalau mereka sudah DPO, dan terdesak akhirnya keduanya memilih menyerahkan diri ke Polsek Walenrang.
“Kami takut pak. Apalagi, polisi tiap hari datang ke rumah mencari kami.Akhirnya kami memilih untuk menyerahkan diri,” ucap MP diiyakan AL, saat berada di Mapolsek Walenrang, siang kemarin.
Sementara itu, Kapolsek Walenrang, AKP Rafly SSos MH, mengatakan, kedua pelaku terdesak dan akhirnya menyerahkan diri.
Sebelumnya, masih kata Rafly, keluarga dari tujuh DPO satu persatu didatangi.
“Kita lakukan pendekatan secara persuasif terhadap keluarga tujuh terduga dan Alhamdulillah, dua diantaranya sudah kami amankan,” beber Kapolsek.
Perwira tiga balok itu, menegaskan, lima pelaku lainnya, sementara dalam pengejaran.
“Lima orang lagi, dalam pengejaran pihak kepolisian,” tegas Rafly.(AL)