Dua Orang Diduga Bandar Kupon Putih Diringkus Polisi

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Dua orang yang diduga bandar kupon putih (togel online) berhasil diringkus Tim Resmob  diback up Unit Reskrim Polres Palopo di Jl.Ahmad Dahlan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/11/2018)

Pelaku yang dibekuk Amiruddin (50)  dan Tri Wioto (42) .

“Kedua orang tersebut merupakan bandar togel online dan dari hasil interogasi dari kedua pelaku bahwa setelah hasil pasangan kupon putih yang mereka jual kepada masyarakat maka uang tersebut disetor tunai melalu nomor rekening milik bandar kupon putih online melalui situs online, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Sabtu (17/11/2018).

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya  3 unit hp, uang tunai senilai Rp. 3.222.000. dan 1 buah buku Tabungan bank Mandiri.

“Para pelaku pun di amankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya. (AL)