ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Sebar berita hoax Artis Raffi Ahmad dan Ayu Tinting mesum membuat dua mahasiswa AS ( 21), dan AF (21) di Kota Palopo berurusan dengan polisi.Tidak hanya itu kedua mahasiswa ini juga telah melakukan penipuan via medsos.
Hal ini dibenarkan Panit Reskrim, Ipda A Akbar di Polsek Wara,Kota Palopo ,Sulsel,Jumat (13/4/2018)malam.
Hal tersebut diketahui setelah keduanya di ringkus lantaran melakukan penipuan via BBM dan WA
Selain melakukan penipuan, ternyata kedua pelaku tersebut juga diringkus karena telah menyebarkan berita hoax terhadap perbuatan mesum yang dilakukan artis Ayu Tingting dengan Raffi Ahmad.
“Mereka juga sering menyebar berita hoax dengan membroadcast melalui BBM dan WhatsApp salah satunya adalah berita mesum Ayu Tinting dengan Raffi Ahmad,”kata Akbar
Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar menambahkan , penipuan dilakukan dengan cara menjual handphone dengan harga murah namun handphone tersebut tidak ada.
“Kami lacak dan berhasil kami tangkap. Melalui BBM dan WA mereka menjual hp. Setelah korban mentransfer uang ternyata hp tersebut tidak ada,” katanya.
Selama menjalankan aksinya, dua pemuda itu telah berhasil mendapatkan uang senilai Rp 75 juta.
Dari hasil penangkapan itu, polisi juga mengamankan empat ATM BRI, KTP milik pelaku, dan 1 unit Yamaha X Ride warna hitam
Kedua tersangka itu sudah diamankan dan dimintai keterangannya oleh polisi terkait penipuan dan penyebaran berita hoax.(AL)