Dua Kasus Dugaan Korupsi Bernilai Miliaran di Kejari Palopo ‘Mandul’

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Palopo dinilai ‘Mandul dan menuai sorotan tajam.

Kedua kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti dalam beberapa bulan terakhir.





Dua perkara yang dimaksud ialah dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Kota Palopo senilai Rp 22 miliar serta dugaan korupsi pengadaan incinerator di RSUD Sawerigading senilai Rp 1,2 miliar.

Sebelumnya, kedua kasus itu sempat disebut berada pada tahap penyelidikan.Namun, sejak beberapa waktu terakhir, informasi mengenai progres penanganannya tidak lagi terdengar.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Ahmad, Koordinator Luwu Raya LSM Progress, menilai lambannya penanganan perkara tersebut menimbulkan tanda tanya besar.

“Kami melihat tidak ada lagi perkembangan yang disampaikan secara transparan. Padahal sebelumnya sudah ada pemanggilan saksi dan pengumpulan dokumen,” kata Akhmad, (15/2/2026).

Menurut dia, jika dalam proses penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana, aparat penegak hukum seharusnya menyampaikannya secara terbuka.

“Supaya tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ahmad juga menyinggung munculnya dugaan bahwa perkara tersebut telah “selesai di meja”, istilah yang kerap digunakan untuk menggambarkan kasus yang tak berlanjut tanpa penjelasan resmi.

Desakan agar aparat penegak hukum membuka perkembangan perkara secara berkala pun menguat.

Sejumlah warga berharap, jika memang terdapat unsur kerugian negara dan alat bukti yang cukup, proses hukum dapat dilanjutkan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Palopo mengenai kelanjutan dua perkara tersebut.(*)