Dua Caleg DPR – RI Gugat Hasil Rekap KPU Luwu

ONLINELUWURAYA.COM, LUWU — Dua calon legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat dari Dapil Sulsel 3, yakni Bahrum Daido dan Frederik Batti Sorring dikabarkan menggugat hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU Kabupaten Luwu.

Bahrum dan Frederik menggugat hasil rekapitulasi dan penetapan KPU Kabupaten Luwu untuk caleg DPR RI, karena diduga adanya penggelembungan suara di tingkat KPPS yang diarahkan kepada sesama caleg Demokrat yaitu Muh. Dhevy Bijak.

Menanggapi gugatan itu, caleg Partai Demokrat yang dipastikan terpilih di Dapil Sulsel 3, Muh. Dhevy Bijak, mengatakan fokus beribadah pada bulan puasa Ramadan ketimbang ambil pusing terkait gugatan tersebut.

“Pemahaman saya tidak pernah bergeser, ini demokratisasi dan semua memiliki mekanisme, soal gugatan yang akan diajukan Pak Bahrum, biarlah itu menjadi beban pemikiran beliau sendiri, saya hanya ingin fokus beribadah,” kata Dhevy, di Belopa, Luwu, Jumat (17/5/2019).

Bahkan Dhevy Bijak menyampaikan salam hormat kepada Bahrum dan Frederik, meski kedua caleg tersebut menggugat hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Luwu dan mengarahkan dugaan penggelembungan suara terhadap dirinya.

“Di manapun beliau saat ini, saya ingin menyampaikan salam hormat semoga kita semua diberkati di bulan yang suci ini,” tandas Dhevy Bijak. (**)