DPRD Palopo Desak DLH Gunakan Teknologi Modern Atasi Bau dan Sampah Menumpuk di TPA Mancani

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Komisi B bersama Wakil Ketua DPRD Palopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani, Selasa (9/9/2025)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo segera mencari solusi jangka panjang terkait persoalan sampah yang menumpuk dan bau menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani.

Warga menyebut bau tersebut bisa tercium hingga radius lima kilometer, sehingga mengganggu aktivitas harian.

Menurut Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Djamil, sekitar 60 persen sampah di TPA Mancani didominasi sampah plastik. Karena itu, pihaknya mendesak DLH untuk melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah menerapkan teknologi modern dalam pengelolaan sampah.

“Kami meminta DLH melakukan studi banding ke daerah yang sudah menggunakan teknologi pengolahan sampah modern. Harapannya, rekomendasi dari studi itu bisa segera diterapkan di Palopo,” tegasnya.

Alfri juga mendorong DLH berkoordinasi dengan kementerian terkait agar mendapat dukungan baik dari sisi teknologi maupun anggaran.

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Palopo, Emil Nugraha Salam, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 2,5 hektar untuk menampung kelebihan sampah.

Namun, solusi ini hanya bersifat sementara.

“Lahan tambahan ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama satu tahun,” pungkas Emil.

Selain Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Djamil, turut sidak yaitu Ketua Komisi B , Elizabeth, Sekretaris Komisi B Siliwadi dan dua anggota Komisi B lainnya yang didampingi oleh Kadis DLH Palopo, Emil Nugraha, Camat Telluwanua, Lurah dan babinsa setempat serta pengelola TPA Mancani.

Untuik diketahui setiap harinya sampah yang masuk ke dalam TPA Mancani dari 60-90 ton. (*)