ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PAM TM sekaitan dengan kenaikan air hingga 22 persen.
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi lll Abdul Rauf Rahim didampingi, Bakri tahir, Alfri Jamil, Herawati Masdin, Nuraeny, Hasrianti, Megawati serta Henri Galib.
Selain itu juga dihadiri Direktur PAM -TM Palopo, Yasir dan beberapa dewan pengawas serta Asisten l Pemkot Palopo, Burhanuddin, Rabu (29/05/2019).
Ketua Komisi lll Abdul Rauf Rahim mengatakan RDP ini dilakukan atas banyaknya keluhan pelanggan yang rata-rata kelas RT1 dan RT2 yang merasa keberatan jika Perusda PAM TM menaikkan tarif hingga 22% meski kenaikan berlaku per tanggal 1 Juni 2019 sesuai SK Walikota Palopo per 13 Mei 2019 lalu.
Rauf bersama anggota dewan lainnya berharap agar dari 22 persen kenaikan tersebut untuk 11 persen mendapat subsidi dari pemerintah terbilang untuk skala Rumah Tangga (RT) 1.
Lain halnya dengan Alfri Jamil malah mempertanyakan apakah program Walikota terkait subsisdi air dibawah pemakaian 10 kubik itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Memengah Daerah (RPJMD).
” Seingat saya dulu ada janji-janji politik pasangan terpilih jika dibawah pemakaian 10 kubik itu akan disupsidikan dan apakah itu sudah dimasukkan dalam RPJMD,” tanya Alfri Jamil.
Sementara itu Asisten 1 Pemkot Palopo, Burhanuddin mengatakan, akan terlebih dahulu berkordinasi dengan Walikota sekaitan dengan harapan para anggota dewan dimana dari 22 persen 11 persennya itu bersubsidi. (AL)