ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Daftar Pencarian Orang (DPO) Riswan Marshal (46) di tangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo di backup Polsek Wara Selatan, Senin (19/4/2021)
Diketahui Riswan adalah tersangka kasus penyelewengan Dana Program Diploma III (D3) keperawatan kelas keluarga miskin daerah terpencil pada akademi keperawatan kabupaten Bulukumba Tahun 2007/2010
Ia ditangkap di Perum Zarindah Permai Blok D2 Nomor 6, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Bulukumba.
“Setelah melalui pemantauan sejak Jumat kemarin, tersangka kemudian kami tangkap sekira pukul 16.15 Wita di Perumahan Zarindah Permai,” kata Kasi Intel Kejari Palopo Heru Rustanto
Tersangka kemudian diamankan di Kejari Palopo sebelum diberangkatkan ke Makassar untuk diresahkan ke Tim Tabur Kejati Sulsel. (**)