DPO Polres Kolut,Oknum Karyawan Misi Pasaraya Ini Dibekuk Jatanras Palopo

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO—Sencong Prayoga 22 tahun warga Lawowoi, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya dibekuk Tim Jatanras Polres Palopo.

Penangkapan pemuda yang bekerja di Misi Pasaraya Kota Palopo, atas koordinasi Polres Kolut dan Polres Palopo.

Pelaku ditangkap, Jumat ,(17/11/2017) sekitar jam 16.30 wita.
Sebelumnya, pelaku melakukan tindak kriminal dengan melakukan penganiayaan dan penikaman di Desa Batu Putih.

Itu terjadi beberapa bulan lalu. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Kota Palopo.

Hampir sebulan di Palopo, pelaku melamar pekerjaan dan diterima di Misi Pasaraya.

Penyidik Polres Kolut yang mengetahui keberadaan pelaku di Palopo, kemudian menghubungi Polres Palopo, dan akhirnya pelaku dibekuk tanpa perlawanan di tempat kerjanya.

“Ya, benar Tim Jatanras Polres Palopo, membekuk DPO Polres Kolut yang melarikan diri danĀ  bersembunyi di Palopo.

Sebelumnya sudah ada koordinasi antara Polres Kolut dengan Polres Palopo,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Sabtu,(18/11/2017).

Setelah diamankan, pelaku sempat dibawah ke Polres Palopo. Setelah itu, diserahkan ke Polres Kolut, guna penyidikan lebih lanjut.

“Kami tidak tahu kapan pelaku melakukan perbuatannya. Begitupun dengan siapa korbannya dan bagaimana kronologisnya.

Polres Kolut hanya minta bantuan ke Polres Palopo, untuk menangkap DPOnya yang ada di Palopo,” kunci Ardy.(AL)