DPO Kasus Penganiayaan Mahasiswa IAIN Dibekuk Polsek Waru

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO – Kepolisian Sektor (Polsek) Wara Utara Kota Palopo berhasil membekuk Lantang (41), warga Lemo-lemo, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Kamis (05/10/2017) sore.

Kapolsek Wara Utara Iptu Idris, SH. mengungkapkan, Sebelum dibekuk terasangka Lantang (41), menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polsek Wara Utara Kota Palopo. Sejak 05 September 2017, lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terahadap Mahasiswa IAIN Kota Palopo yang diketahui bernama Mikal.

” Tersangka sudah lama kita incar karena melakukan penganiayaan terhadap Mikal Mahasiswa IAIN,” Ungkap Kapolsek Waru.

Kapolsek Waru, Iptu Idris,SH, menambahkan, bahwa pelaku dibekuk pada saat duduk ditempat pencucian motor yang berada di jalan Cempaka, Kelurahan Balandai, Kecematan Bara, Kota Palopo.

“Pelaku kita ringkus saat sedang berada di tempat pencucian motor, dan kita langsung membawanya ke Polsek Wara Utara untuk diproses lebih lanjut.”kunci Idris.(AL)