DPO Dua Tahun, Polres Palopo Amankan Pelaku Kasus Penipuan Properti dan Online

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Palopo berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku kasus penipuan yang berkedok properti yang sudah menjadi Daftar Pencairan Orang (DPO) dua tahun lalu

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin didampingi Kasat Reskrim, Iptu Alvin Aji dan Kasihumas Supriadi didepan awak media di Mapolres Palopo, Senin (27/3/2023) sore tadi.

“Intinya kami dari polres Palopo akan selalu mengejar pelakunya, terakhir kami menangkap pelakunya di Jakarta. Dimana kasus penipuan penjualan dengan modus perumahan property thn 2021. Kami berhasil mengungkap beberapa hari lalu di Jakarta kurang lebih dua tahun pelaku bersembunyi di Jakarta, berkat kerja keras tim kami dibantu tim bareskrim berhasil mengungkapnya,” ungkap Safi’i.

Tidak hanya kasus penipuan berkedok properti, kasus yang sudah familiar sekarang yaitu kasus penipuan online atau showbiz berhasil juga diungkap Polres Palopo. (AA)