ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2019 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulsel menggelar Pendampingan dan Evaluasi Kabupaten Kota Layak anak (KLA) yang dilaksanakan di ruang pola kantor Wali Kota, Selasa (12/3/2019).
Hal tersebut diutarakan Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan Nur Anti, SE, MT. Saat menyampaikan laporan kegiatan.
Menurut Nur Anti, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan program rutin yang dilakukan oleh pemerintah Prov Sulsel sebagai salah satu pembinaan yang diberikan kepada pelaku ditingkat kabupaten dan kota.
Terkait pelaksanaan kegiatan untuk evaluasi kali ini dilakukan untuk mendampingi 5 kabupaten kota dari 24 kabupaten kota yang ada di Sulsel,
” Dengan tujuan agar dalam menghadapi monitoring dan evaluasi nasional implementasi KLA yang akan dimulai pada 16 maret sampai 5 april 2019 semua daerah di provinsi Sulawesi Selatan dapat mengisi secara cepat semua indikator KLA,” jelas Nur Anti
” Untuk menjadikan daerah menjadi layak anak menuntut agar anak kita untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dan terhindar dalam bentuk kekerasan,” ungkap Nur Anti.
Tanggung jawab dari semua itu, lanjut Nur Anti, bukan hanya tugas DP3A tapi menjadi tanggung jawab perangkat daerah dan masyarakat, dunia usaha serta media massa, untuk menciptakan Pembangunan Daerah yang berbasis layak anak.
” Kita harapkan melalaui upaya ini akan tercipta generasi yang sehat, cerdas dan ceria serta berakhlak mulia,.” tandasnya.
Sementara itu Walikota palopo HM Judas Amir pada kesempatan yang sama menyampaikan kabupaten kota layak anak adalah daerah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
” Kalau semua terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan apalagi ditunjang kebijakan, program dan kegiatan lainnya akan menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” ungkap Judas.
Lanjut Judas, Implementasi program kabupaten kota layak anak tentunya tidak hanya sebatas ceklist atau terpenuhinya seluruh indikator evaluasi kabupaten layak anak saja tetapi lebih penting dari semua itu adalah
” KLA dapat menjadi acuan bagi daerah dalam memenuhi hak-hak anak, dan melalui pengembangan tersebut kita harapkan juga dapat terintegrasi dan berkelanjutan” Tandasnya
Adapaun wilayah tujuan untuk pendampingan dan evaluasi KLA di Wilayah V meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Suriani Suli. S.H.,MM, Kepala BNN, Ismail Husain, Kepala dinas kesehatan, Dr. Ishaq Iskandar.