ONLINELUWURAYA.COM, LUTIM — Dituding serobot lahan warga, Managemen PT PUL angkat bicara terkait lahan yang diblokir warga beberapa waktu lalu.
“Jadi masalah lahan yang dimaksud, itu baru klaim sepihak, perlu dibuktikan oleh intansi terkait dalam hal ini BPN,” ungkap Divisi Humas PT. PUL, Andi Usman kepada Onlineluwuraya.com, Rabu (4/9/2019) malam.
Ia menambahkan lahan yang diklaim warga tersebut apa masuk dalam sertifikat.
“Apa betul jalan yang dimaksudkan itu masuk dalam sertifikat. Sementara jalan yang dipakai adalah jalan tani yang dibuat pada tahun 2014 dengan ADD Desa Ussu,” tambahnya.
Selain itu Pihak PT. PUL sudah dapat ijin dari pemerintah desa Ussu
“Pihak PT PUL sudah mendapat ijin dari pemerintah desa Ussu dalam penggunaan jalan yang dimaksud. Maka dari itu pihak perusahaan jika ada yang dirugikan silahkan tempuh jalur hukum, agar semua bisa jelas tanpa melakukan cara kekerasan, ” kunci Andi Usman selaku Humas PT PUL
Dimana sebelumnya puluhan masyarakat turun memblokir jalur transportasi PT Prima Utama Lestari (PUL), Desa Ussu, Kabupaten Luwu Timur karena diduga serobot lahan warga. (*)