ONLINELUWURAYA.CO, TAKALAR — Pengadaan Sapi sebanyak 20 ekor di desa Su’rulangi, Kabupaten Takalar tahun Anggaran 2019 yang di anggarkan sebanyak Rp.200 Juta oleh Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 yang diduga di Mark up dibantah oleh Pj Kades Su’rulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Pol-Sel), Kabupaten Takalar
“Pengadaan sapi di Desa Su’rulangi yang di anggap Mark Up anggaran itu tidak benar,” bantah Pj Kades Su’rulangi, Baharuddin Limpo saat di temui awak media, Jumat (17/7/2020).
Dari anggaran Rp.200 juta yang di adakan, dimana 20 ekor sapi tersebut di bayarkan Rp.10 Juta/ekor termasuk pajak PPN +PPH
“Dimana dari 20 ekor sapi yang di adakan pada tahun anggaran 2019 melalui ADD, Alhamdulillah sudah ada beranak 6 ekor,” tambah Pj Kades Su’rulangi
”Dan saya juga menjadi sampel pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menjadi dasar pengadaan sapi,” ungkapnya
“Penerima bantuan sapi sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) saya sudah kumpulkan dan tanya satu persatu terkait apa masalahnya sehingga muncul komplain ke beberapa media, dan jawabannya semua tidak ada mengakui bahwa ada media atau seorang Wartawan yang berkomunikasi dengan para penerima bantuan sapi tersebut. Mereka yang di temui oleh media atau wartawan itu ada dua orang tapi hanya istri dari penerima bantuan sapi, bukan Kepala Keluarga atau penerimah bantuan langsung,” kunci Baharuddin Limpo. (Rls)