ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Guru Besar UIN Palopo dengan tegas membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengaku tidak melakukan tindakan pelecehan dan menyatakan apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang pingsan.
Guru Besar ER menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya baru saja pulang membabat rumput di belakang ruko miliknya, bertepatan dengan waktu azan duhur. Saat hendak membuka pintu ruko, ia melihat seorang perempuan dalam kondisi pingsan di depan ruko dan sedang ditopang seorang laki-laki yang disebut sebagai rekan kerja korban, yang saat itu membawa es kristal.
Ia mengaku tidak mengenal perempuan tersebut, namun mengetahui kios di depan rukonya disewa seorang pengusaha yang mempekerjakan korban.
Dalam kondisi tubuh masih kotor, pakaian kotor, dan tangan belum dicuci, Guru besar ER mengaku dipanggil rekan kerja korban untuk membantu mengangkat perempuan tersebut.
“Karena kondisi di pinggir jalan sangat terik dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pertolongan pertama, saya menilai satu-satunya tempat yang kondusif adalah di dalam ruko,” ujar ER.
Bersama rekan kerja korban, ER membantu mengangkat korban ke dalam ruko dan membaringkannya di atas tempat tidur yang berada di ruangan terbuka tanpa sekat.
Saat itu, keponakan ER yang Juga perempuan diminta untuk menjaga korban. Setelah itu, Prof ER dan rekan kerja korban keluar untuk menutup kios tempat korban bekerja.Setelah kembali masuk ke dalam ruko, ER sempat menanyakan kondisi korban kepada keponakannya. Namun, tidak mendapat respons.
Rekan kerja S kemudian pergi untuk memanggil bos korban. Sementara ER keluar sebentar untuk mengambil paket yang belum sempat dimasukkan ke dalam ruko.
Saat kembali masuk, ER mengaku melihat adanya sejumlah sayatan di tangan korban.
“Saya mendekat untuk memastikan tidak terjadi pendarahan. Dengan disaksikan keponakan, saya menyadarkan korban dengan memanggil dan menepuk bagian samping kepala kirinya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan dirinya menyingkap jilbab korban dengan menepis bagian depan guna membuka area pernapasan, serta menurunkan bagian pakaian korban yang terangkat akibat proses pengangkatan sebelumnya.
Setelah itu, ia duduk di kursi yang ada di dalam ruko.Tak lama kemudian, korban tersadar dan bangkit dalam posisi duduk. ER kemudian memberikan air minum dan mengarahkan korban untuk meminum dua teguk.
Setelah itu, korban keluar dari dalam ruko. Namun, menurut ER, korban secara tiba-tiba menunjuk ke arahnya sambil mengatakan, “Kau melecehkan saya.
”ER menegaskan seluruh tindakan yang dilakukannya murni didasarkan pada rasa kemanusiaan untuk memberikan pertolongan pertama. Ia menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun yang mengarah pada dorongan nafsu atau tindakan seksual.
Guru besar kampus UIN itu pun berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan secara terbuka dan objektif, tanpa adanya kepentingan tertentu yang mempengaruhi penanganan perkara tersebut. (**)
Lewati ke konten











