ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Di bawah kendali AKP Abdul Madjid Maulana, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo berhasil tangani puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang tahun 2025.
Jumlah kasus tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menyampaikan, selama 2025 pihaknya mengungkap sebanyak 86 kasus narkotika.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (31/12/2025).
“Perkara narkoba meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan kinerja anggota semakin maksimal dalam mengungkap kasus narkotika,” ujarnya
AKBP Dedi menjelaskan, pada tahun 2024 Satresnarkoba Polres Palopo mengungkap 70 kasus narkoba. Jumlah tersebut meningkat menjadi 86 kasus pada 2025.
Dari total 86 perkara tersebut, sebanyak 46 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dengan pelaku menjalani rehabilitasi. Sementara 34 kasus lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21.
Kasatresnarkoba Polres Palopo AKP Abdul Madjid Maulana mengungkapkan, pihaknya menetapkan ratusan orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang 2025.
“Jumlah tersangka sebanyak 127 orang, terdiri dari 115 laki-laki dan 12 perempuan,” ujar Madjid.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.Selama 2025, Satresnarkoba Polres Palopo menyita sabu seberat 715,96 gram serta 4.197 butir obat-obatan terlarang. (**)
Lewati ke konten












