ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO— Akibat digosipi Yuni, pelaku dalam hal ini, Lilis (19) warga Jalan Andi Kambo, dan Lili (19) juga beralamat sama,harus berurusan dengan aparat hukum.
Tak terima dicerita seperti itu, Lilis, Lili dan beberapa temannya, menganiaya Yuni Mandasari, hingga korban mengalami memar-memar dibagian wajah dan tubuh.
Kejadiannya, di Tanjung Ringgit, Kota Palopo, Selasa,(14/11/2017).
Saat itu, pelaku mendatangi korban dan mengajaknya kejalan lingkar untuk bicara baik-baik. Namun setibanya disana seorang rekan Lilis dan Lili, yakni Tiara langsung memukul Yuni Mandasari degan menggunakan helm. Tidak puas sampai disitu, Enjel, Nita, dan diikuti Lilis dan Lili, juga bersama-sama memukul korban.
Akibat pengeroyokan itu, mengakibatkan dan korban masuk rumah sakit.
Dua pelaku, Lilis dan Lili sudah dibekuk, Kamis, (16 2017), sekira pukul, 01.30 Wita, dini hari.
Pelaku ditangkap di Wisma Bintang Jalan Merdeka, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/685/XI/2017/Spkt Tgl 16 Nop 2017.
Dua pelaku ini, satu diantaranya yakni Lili, masih berstatus sebagai pelajar SMA ternama di Kota Palopo.
“Pelaku yang juga berteman tidak terima atas cerita korban sehingga berujung pengeroyokan. Dua pelaku sudah diamankan, yang lain akan menyusul,” tegas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Kamis,(16/11/2017)
Kasat reskrim mengaku pelaku lainnya dalam kasus tersebut sudah diketahui keberadaannya.
“Kita sudah tahu tempat persembunyiannya dan segera akan kita bekuk,” tegasnya.(AL)