Diduga WBP Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika, Lapas Palopo Angkat Bicara

ONLINELUWURAYA CO, PALOPO —- Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Achmad Fauzi yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkotika jenis sabu yang diungkap oleh Pihak Polres Palopo membuat pihak Lapas Kelas IIA Palopo angkat bicara.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono, membenarkan bahwa Achmad Fauzi Rum merupakan warga binaan di lapas tersebut.

Ia mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pemeriksaan terhadap narapidana tersebut oleh pihak kepolisian.

“Setelah pemeriksaan, kami langsung melakukan penggeledahan di kamar warga binaan yang bersangkutan dan menemukan sebuah handphone,” kata Hartono saat ditemui di Lapas Palopo, Jumat (13/6/2025).

Hartono menegaskan, jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, narapidana tersebut akan dikenai sanksi tegas.

“Sanksi ringan berupa dimasukkan ke sel, dan sanksi berat adalah pencabutan hak remisi,” ujarnya.

Meski demikian, Achmad Fauzi membantah terlibat dalam peredaran sabu dan pembayaran dilakukan via transfer ke akun Gopay nomor 087864273385 atas nama dirinya. Namun Hartono mengakui adanya hubungan kekerabatan antara Achmad Fauzi dan Anwar, kurir yang diamankan polisi

Dimana pemberitaan sebelumnya polisi berhasil menangkap pria ketiga bernama AR (36), warga Kelurahan Buntu Datu, di Jalan Dr. Ratulangi pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025 pukul 01.00 WITA .

Dari tangan AR, petugas menyita satu unit handphone Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.Keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi para pelaku mengungkap fakta mencengangkan. HS mengaku memperoleh shabu tersebut seharga Rp800 ribu dari AR, yang dikirim langsung (COD) di Jalan Dr. Ratulangi.Pembayaran dilakukan via transfer ke akun Gopay nomor 087864273385 atas nama Achmad Fauzi Rum.

Dari pengakuan AR, ia hanya bertindak sebagai kurir yang diperintah oleh seorang napi bernama AF, yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Palopo.

Komunikasi antara mereka dilakukan melalui WhatsApp dengan kontak bernama “Ungke’ chance” dengan upah lima puluh ribu sampai seratus ribu rupiah tiap antar. (Al/*)