ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Dugaan tutup mata pihak kepolisian terhadap pengisian jerigen BBM bersubsidi di dua SPBU yang dihentikan penyalurannya oleh pihak Pertamina Terminal BBM Palopo dibantah oleh pihak Polres, Kamis (22/11/2018)
” Kita selalu koordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag). Ini akan dibicarakan sebagai tindak lanjut. Dimana pengawasannya bukan hanya polisi tapi dari pemerintah saja. Sudah ada tim terpadu dari Disdag juga dilibatkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada Onlineluwuraya.Com
Tidak hanya itu pihak Polres pun selalu melaksanakan patroli secara rutin di beberapa SPBU
” Polres melaksanakan patroli secara rutin di beberapa spbu yang ada di kota palopo. Kalo ada pengisian melalui jerigen kan oknum petugas spbu yang melakukan pelanggaran itu, makanya diberi sanksi oleh pihak Pertamina. Kami tidak untuk mengawasi 1×24 jam pengisian di spbu tapi kami tetap memantau dan menindak lanjuti apabila ada pengaduan masyarakat berkaitan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak spbu,” pungkas Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, Kamis, 22 November 2018. (AL)