Diduga Terlibat Tambang Galian C, Polisi Akan Periksa Kadis Perikanan Luwu

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU —  Kadis Perikanan Kabupaten Luwu, Baharuddin, diduga terlibat tambang galian C ilegal.

Polisi akan memanggil Baharuddin untuk dimintai keterangan sekaitan alat berat excavator milik dinas perikanan yang digunakan mengeruk bantaran sungai dan materialnya diduga dikomersilkan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhon Paerunan mengatakan timnya dalam waktu dekat ini akan turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Termasuk Kadis Perikanan Luwu akan kita panggil untuk diperiksa, karena alat ini milik dinasnya. Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya,” kata AKP Jhon Paerunan kepada salah satu media online, Kamis (14/7/2022).

Jika benar lokasi tambang galian c tersebut tidak mengantongi izin, maka seluruh pihak yang terkait dalam pekerjaan tersebut akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Dimana sebelumnya, alat berat excavator merwk hitachi milik dinas perikanan kabupaten Luwu, kedapatan mengeruk bantaran sungai di Bajo. Material pasir dan batu di sungai, dikeruk lalu dijual.

Namun, Kadis Perikanan Luwu, Baharuddin membantah, jika alat tersebut tidak mengeruk sungai, tapi kebetulan sedang melintas menyeberangi sungai, lalu rusak. Tapi pernyataan Baharuddin di sejumlah media, bertentangan dengan fakta yang ada.

Faktanya, alat berat ini sudah dua hari bekerja mengeruk pasir di bantaran sungai. Setelah ketahuan, Baharuddin kemudian memindahkan alat berat tersebut ke garasi aset Pemda Luwu, Rabu (13/7/2022).

“Saya sudah wanti-wanti operatornya untuk tidak bekerja di sungai, tapi memang operatornya yang nakal,” kata Baharuddin kepada wartawan.

Sementara itu salah satu warg Bajo Ismail Ishak, mendesak polisi mengusut tuntas tambang ilegal yang diduga kuat melibatkan pejabat pemerintah.

“Pelanggarannya double, pertama lokasi tambang tersebut ilegal, kedua alat yang digunakan milik pemerintah. Sehingga kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan meminta Bupati Luwu, memberikan sanksi pada pejabatnya yang nakal,” kata Ismail Ishak, Kamis (14/7/2022). (**)