Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum Seklur dan PNS Diperiksa Bawaslu Palopo

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Bawaslu Kota Palopo periksa oknum Sekretaris Lurah (Seklur) Boting berinisial IB dan oknum PNS di Kesbangpol Kota Palopo inisial IR yang diduga terlibat politik praktis

Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan telah memeriksa kedua PNS tersebut.

“Kedua PNS tersebut telah kami periksa karena diduga telah melanggar netralitas ASN dan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu sesuai Perbawaslu 7 tahun 2018,” ungkap Asbudi, Kamis (6/12/2018).

 

Oknum Seklur Boting merangkap sebagai sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Palopo terlapor telah terlibat politik praktis dalam Pemilu 2019.

“Oknum Seklur Boting menghadiri peresmian posko pemenangan salah satu calon presiden lengkap dengan seragam dan Atribut tim pemenangan calon tersebut. Sementara oknum PNS di Kesbangpol itu memposting hal-hal yang menunjukkan ketidak netralannya dengan mendukung salah satu Caleg di media sosial,” terangnya.

Lanjut Asbudi, oknum PNS di Kesbangpol sudah dari bulan kemarin dikirim rekomendasinya ke KASN untuk disanksi.

Bawaslu mempunyai waktu paling lama 14 hari kerja sejak temuan diregister, untuk memutuskan hasil temuan tersebut.

“Jika terbukti temuan tersebut akan kami kirim rekomendasinya ke KASN. Kami tidak pandang bulu dalam pengawasan,” tegasnya. (**)