ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Sempat melarikan diri saat akan diamankan polisi, FL (32) oknum anggota Polres Luwu berpangkat Brigadir terpaksa menyerahkan diri ke polisi.
Diduga oknum polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut diamankan bersama seorang temannya yang diketahui bernama Andika (28) warga Dusun Tolong, Desa Buntu Barana, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.
“Benar, oknum anggota itu kini dalam pemeriksaan,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Sabtu (6/4/2019).
Pengungkapan penyalagunaan narkotika jenis sabu itu berawal saat FL, Andika dan satu orang temannya diamankan warga di Jalan Tribina, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Jumat (5/4), sekira pukul 11.20 Wita.
Saat akan diamankan ke Mapolres Palopo, FL sempat melarikan diri bersama temannya yang saat ini dalam pengejaran.
“Oknum anggota itu menyerahkan diri dan juga diamankan barang bukti berupa pyrex yang masih terdapat sisa sabu, kertas alumunium foil dan satu unit handphone,” ungkapnya. (*)