Diduga Serobot Lahan, Cakka : Yayasan IC Akan Laporkan Pemkot Palopo

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Pengurus Yayasan Islamic Center, yang tak lain Mantan Bupati Luwu, Andi Mudzakkar diambil keterangannya oleh Kejari Palopo, Rabu, (11/1/2023).

Cakka –sapaan Andi Mudzakkar diambil keterangannya oleh Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa SH.

Salah satu pertanyaan Kasi Intel yakni, kalau kasus lahan IC tidak bisa diselesaikan secara damai, apa tindakan pihak yayasan?

Hal tersebut diungkapkan Cakka di salah satu Warkop Kampis

Cakka menjawab bahwa Yayasan IC akan melaporkan dugaan penyerobotan lahan IC ke Presiden, Kejaksaan Agung, Kapolri, dan Kepala BPN pusat.

Dasarnya, lanjut Cakka, Pemkot Palopo diduga melakukan penyerobotan lahan milik yayasan IC. Terbukti dengan adanya sertifikat lahan IC atas nama Pemkot Palopo.

Sementara lahan IC bukan milik pemerintah.

Lalu Cakka memperlihatkan kuitansi pembebasan lahan IC atas nama Panitia Pembangunan IC, bukan atas nama Pemkab Luwu.

Saat penyerahan aset dari Pemkab Luwu ke Pemkot Palopo, juga ada catatan bahwa lahan IC bukan milik Pemkab Luwu. (**)

Baca Juga