ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Banyaknya laporan masuk mengenai SPBU yang diduga layani penjualan BBM bersubsidi yang menggunakan jeriken membuat Satgas Pangan Polres Palopo bersama dengan Dinas Perdagangan Kota Palopo turun langsung, Kamis (13/6/2019)
SPBU yang disidak itu antara lain SPBU Binturu, SPBU Sampoddo dan SPBU Ahmad Razak.
“Kami sering mendapat laporan dari masyarakat. Masyarakat mengeluhkan SPBU tersebut sering melayani pengisian bahan bakar dengan menggunakan jerigen,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
Kasat Reskrim Polres Palopo mengancam akan menindak tegas oknum SPBU yang melakukan pengisian dengan jerigen.
“Kami minta kepada pemilik SPBU agar melakukan penjualan tertib dan sesuai aturan, ini demi meratanya penyaluran subsidi kepada masyarakat. Tapi jika ingin merasakan dinginnya lantai penjara, silahkan langgar aturannya. Kami tidak main-main,” tegas AKP Ardy Yusuf. (AL)