ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Lagi, Satnarkoba Polres Palopo kembali membekuk tiga orang yang diduga kuasai narkotika jenis sabu, di Jalan Benteng Raya lorong III, Kelurahan Benteng Kecamtatan Wara Timur Kota Palopo, Selasa (8/10/2019) siang.
Ketiga orang tersebut Zaenal (44), Hasri (40) dan Sudarman (39) di dua lokasi yang berbeda
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah melalui Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin kepada awak media, Selasa (8/10/2019) malam.
“Penangkapan dilakukan terhadap dua orang pelaku yaitu Zaenal dan Hasri di Jalan Benteng dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) sachet plastik ukuran kecil berisi sabu, 2 (dua) sachet plastik ukuran kecil bekas sabu, 1 (satu) batang kaca pirek berisi sabu, 1 (satu) buah alat bong, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah tissu warna putih, 1 (satu) buah HP merk samsung warna putih,” ungkap AKP Zainuddin.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sabu tersebut di dapatnya dari Sudarman di belakang perumahan Banawa, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, sehingga dilakukan penangkapan terhadap Sudarman dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam.
“Ketiga orang pelaku tersebut dan barang bukti diamankan diruang SatnNarkoba Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut,” kuncinya. (AL)