ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO —Jelang Pemilu 2019, Tim Cyber Crime Polres Palopo mengintensifkan pemantauan penyebaran hoax dan ujaran kebencian demi menjaga situasi keamanan di kota Palopo.
Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah mengatakan, pantuan secara rutin dilakukan melalui patroli dunia maya.
“Tim Cyber Crime Polres Palopo melakukan patroli di media sosial seperti Facebook, Instagram dan lain-lain. Apabila kami menemukan dan ada yang terindikasi akan ditindak,” kata AKBP Ardiansyah, saat ditemui di Mapolres Palopo, Rabu (6/3/2019).
Ardiansyah menegaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan tindak pidana kejahatan medsos akan diperhadapkan dengan hukum.
“Misalnya ada akun-akun yang terlibat, kami bisa take down sampai lakukan penindakan hukum,” ucapnya.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pengguna media sosial yang terpantau atau kedapatan melanggar namun upaya pemantauan tetap dilakukan secara intensif.
“Sejauh ini di kota Palopo, belum ada kami dapatkan adanya indikasi pengguna media sosial yang melakukan pelanggaran baik penyebaran hoax, ujaran kehencian dan pelanggaran lainnya yang ada di media sosial,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya indikasi penyalagunaan media sosial yang mengarah pada ujaran kebencian maupun hoax agar kiranya melaporkannya.
“Patroli Cyber Crime terus kita lakukan, dan kami himbau masyarakat peran serta melawan hoax, ujaran kebencian agar pelaksanaan Pemilu 2019 ini bisa berlangsung aman damai dan sejuk,” harapnya. (**)