Curi Uang 3 Juta di Sadel Motor, Residivis Ini Kembali ke Jeruji Besi

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Tukang ojek berinisial IL (40) di ringkus Satreskrim Polres Palopo di desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, RabuĀ  (20/2/2019) dini hari tadi.

IL diringkus karena telah mencuri uang Rp. 3 juta dan HP Samsung S8 yang disimpan di bawah sadel motor milik pensiunan PLN, Aliani (37).

Mengetahui korban menyimpan uang dan handphone dibawah sedel motor, pelaku residivis curanmor ini melakukan aksinya.

“Saat melihat korban menyimpan uang dan handphone pelaku langsung beraksi dan berhasil membawa handphone dan sejumlah uang,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada Onlineluwuraya.com

Disaat korban mengetahui barangnya sudah dicuri, langsung melapor ke Mapolres Palopo. Korban berada di depan Bank BRI Syariah untuk menyetor uang persiapan ibadah haji.

“Korban mau setor uang untuk persiapan haji. Sehingga datang ke Bank BRI Syariah yang berada di Jl Jenderal Sudirman,” katanya.

AKP Ardy Yusuf mengatakan, uang yang dicuri pelaku digunakan sebagai modal usaha penjualan ikan.

Pelaku berhasil diringkus , setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan melacak keberadaannya.

“Kita lacak korban ada di Malangke sedang usaha penjualan ikan. Disana kita ringkus,” ucap AKP Ardy Yusuf.

Saat ini pelaku berada di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam tujuh tahun hukuman penjara.

Kepada warga Palopo dan sekitarnya di harapkan untukĀ  berhati-hati menyimpan barang berharganya di bawah sadel motor. (AL)