Curi HP,Pria Ini Dibekuk Tim Jatanras Polres Palopo Di Wisma Ungu

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Pria asal Sendana berinisial RS (18) diringkus Tim Jatanras Polres Palopo di Wisma Ungu, Jl Andi Djemma, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan,Kamis (19/4/2018) sore.

Pria tersebut diringkus lantaran telah mencuri ponsel milik seorang perempuan bernama Nining di Perumahan Atmedika Jatimas 2 Kelurahan Rampoang, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Kamis (19/4/2018) pagi

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah korban melapor di Mapolres Palopo.

Berdasarkan petunjuk yang diperoleh dari saksi yang melihat pelaku masuk ke kamar dan pergi melarikan diri.

“Setelah lari kami menerima informasi bahwa pelaku berada di Wisma Ungu. Seketika itu kami amankan,” katanya.

Saat diringkus, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual ponsel tersebut ke Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. “Kami kemudian bergerak dan mengambil barang bukti tersebut,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(AL)