ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Pelaku pencurian 1 unit mobil Honda Brio Satya Warna Merah di Desa Uraso,Mappadeceng berhasil dibekuk tim Jatanras Polres Luwu Utara dan Jatanras Polres Palopo di dusun sakti Kecamatan Bua,Kabupaten Luwu,Sulawesi Selatan,Kamis (16/8/2018)sore.
Dimana dari pantauan Onlineluwuraya.Com sore tadi,terlihat mobil tim Jatanras Polres Luwu Utara dan tim Jatanras Polres Palopo belok ke arah Desa Puty,Kecamatan Bua,Kabupaten Luwu
Penangkapan ini langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf bersama tim Jatanras Polres Palopo dengan tim Jatanras Polres Luwu utara
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi via WA mengatakan,tim mengejar tersangka pelaku pencurian Mobil
Pelaku bernama Fikri Haikal (19) warga dusun Padang Kalua,KabupatenLuwu Utara.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi : LPB / 179 / VIII / 2018 / SPKT / Res Luwu Utara, Tanggal 16 Agustus 2018.
Adapun kronlogis kejadiannya dimana pelaku mengaku pasangan suami istri datang ke Puskesdes ,desa Uraso,Kecamatan mappadeceng,Kabupaten Luwu utara dengan menggunakan kendaraan umum.Dengan alasan pelaku ingin berobat dan merasa kasihan melihat pelaku, korban (pemilik Honda Brio)menyuruh beristirahat dan besok baru melanjutkan perjalanan.
Pada saat korban sedang tidur di dalam kamarnya pelaku mengambil kunci mobil yang disimpan tersebut di meja ruang tamu dan membawa lari mobil tersebut.
Setelah team mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan mobil tersebut,team langsung melakukan penangkapan di dusun sakti kec Bua kab Luwu.(AL)