ONLINELUWURAYA.COM,RANTEPAO — Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan melarang keras atau mengharamkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut dalam berkampanye di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur SulSel.
Hal itu di sampaikan usai mengikuti Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan SARA oleh Panwaslu di Hotel Heritage,Kabupaten Toraja Utara,Sulsel,Kamis (15/2/2018).
“Saya melarang keras, PNS tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik, mereka diberi kesempatan memilih pilihannya tapi tidak boleh ikut kegiatan politik seperti kampanye,” kata Kalatiku.
Menurutnya, pegawai negeri harus netral dalam politik dan wajib mengikuti aturan perundang-undangan.
“Memang diberi kewenangan, tapi untuk ikut dalam kampanye, cukup mendengar saja dan tidak ikut terlibat dan itu sangat tidak boleh dan saya akan perhatikan betul dan ditindak tegas,” tambah Kalatiku.(AT)
Untuk diketahui ,Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel ini diikuti oleh empat Paslon.(AT)