ONLINELUWURAYA.COM, LUWU — Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Luwu menggelar Forum Konsultasi Publik rancangan awal RKPD dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021 di aula kantor Bappeda, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kamis (5/3/2020), dengan mengangkat tema ‘Pemantapan Infrastruktur dan Penguatan Birokrasi yang Melayani, Tangguh dan Mandiri’.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu mengatakan bahwa kegiatan forum konsultasi public ini dilaksanakan untuk membahas rancangan awal RKPD secara teknokratik, sehingga diperoleh masukan dari pemangku kepentingan terkait dengan tujuan, sasaran, permasalahan, prioritas, dan program pembangunan daerah pada tahun 2021 dimana salah satu materi yang perlu dibahas menyangkut data penerima bantuan sosial dikabupaten Luwu.
“Tujuan dilaksanakannnya Forum Konsultasi publik ini adalah untuk mempertajam rancangan awal RKPD sesuai dengan kondisi daerah dan harapan masyarakat. Pemilihan materi pada forum ini yaitu terkait dengan data Badan Pusat Statistik, potensi pendapatan daerah, pengelolaan APBD, pembangunan pendidikan dan pelayanan sosial, adalah untuk menambah pemahaman dan membangun kesamaan pemahaman/persepsi kita terhadap permasalahan dan isu pada aspek-aspek tersebut”, ujar H Basmin Mattayang
Menyangkut data penerima bantuan sosial, Bupati Luwu meminta kepada instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Luwu agar proaktif serta meningkatkan sinergitas untuk meningkatkan akurasi datanya.
“Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah saat ini bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberian jaminan sosial tepat sasaran, sehingga harapan saya ada peningkatan akurasi data dari Dinas Dukcapil, Dinas Sosial maupun BPJS, karena jika terjadi kesalahan data maka akan terjadi pula kesalahan program, jika program salah maka akan salah pula penggunaan anggaran dan kesalahan seperti ini harus kita hindari”, lanjut H Basmin Mattayang
Sementara itu, Kepala Bappeda, muh Rudi dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD.
“Berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, yang selanjutnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh kepala Bappeda dan kepala perangkat daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir pada konsultasi publik”, jelas Muh Rudi.
Secara umum, tujuan dari Forum Konsultasi Publik adalah penyepakatan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Luwu tahun 2021, dimana terdapat 2.741 usulan hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2020 di 22 kecamatan.
Adapun rincian jumlah usulan dari tiap kecamatan, antara lain Kecamatan larompong selatan sebanyak 146 usulan, Larompong 86 usulan, Suli 88 usulan, Suli barat 67 usulan, Belopa 112 usulan, Belopa Utara 70 usulan, Bajo 136 usulan, Bajo Barat 192 usulan, Kamanre 116 usulan, Latimojong 159 usulan, Bastem 159 usulan, Bastem Utara 64 usulan, Ponrang Selatan 241 usulan, Ponrang 67 usulan, Bupon 50 usulan, Bua 181 usulan, Lamasi 151 usulan, Lamasi Timur 141 usulan, Walenrang 158 usulan, Walenrang Utara 111 usulan, Walenrang Timur 110 usulan, dan Walenrang Barat 136 usulan.
Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kab Luwu, Rusli Sunali, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, Tenaga Ahli Bupati, Amsal Sampetondok, Kepala BPS Kab Luwu, Abdul Salam, Kepala Perwakilan BPJS Kabupaten Luwu, Namira Kepala-kepala OPD, Para Staf Ahli serta Asisten Bupati, Babinsa Belopa, Pelda Volkes dan Camat. (ADV)