Buntut Cafe Up Street Diduga Bebaskan Miras Merek ‘API’ Dikonsumsi Pengunjungnya, Dua Pemuda Dikeroyok OTK

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Buntut dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pengunjung di Cafe Up Street berujung laporan dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan di Polres Palopo, Sabtu (18/10/2025) malam

Hal ini terpantau sejumlah pemuda (mahasiswa)mendatangi Mapolres Palopo pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 02.00 Wita untuk melaporkan dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Cafe Up Street, Jl. K.H. Moh. Kasim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Aduan tersebut diterima langsung oleh personel piket di ruang SPKT Polres Palopo untuk segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

Dalam laporan itu, diketahui dua orang yang mengaku menjadi korban, yakni Muh. Sukran Marjun (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Bara, dan Muh. Kautzar (20), karyawan swasta asal kecamatan yang sama.

Berdasarkan hasil interogasi awal, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 21.55 Wita.Saat itu, kedua korban bersama tiga rekannya tengah duduk di meja nomor 4, samping WC, sambil menikmati live music dan minuman keras merek “API”.Sekitar pukul 00.15 Wita, seorang perempuan tak dikenal menghampiri Sukran dan mengaku berteman dengan pacar korban. Tak lama berselang, seorang pria datang dan langsung mencengkeram baju Sukran hingga robek. Cekcok pun tak terhindarkan. Melihat hal itu, Kautzar berusaha melerai, namun justru ikut dipukul di bagian kepala sebelah kiri oleh pria tersebut.Pegawai kafe sempat menenangkan dan meminta Sukran untuk menyelesaikan masalah di luar kafe.

Namun ketika berada di luar, Sukran kembali diserang oleh beberapa orang tak dikenal. Ia dipukul di bagian kepala menggunakan benda menyerupai ikat pinggang, ditendang di pinggang, serta didorong hingga tersandar di pintu kios dekat kafe.Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri, bengkak pada lengan kanan dan pipi, lecet di tengkuk serta pundak kanan.

Korban kemudian dilarikan ke RS Palemmai Tandi Palopo untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari keterangan korban, para pelaku tidak dikenal. Namun, Kautzar sempat mendengar dari salah satu pengunjung bahwa salah satu pelaku diduga merupakan anggota Brimob. Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu dipastikan kebenarannya.

Kautzar juga menjelaskan bahwa minuman keras yang mereka konsumsi sebelumnya dibeli oleh rekannya, Rizki, di Jl. Kelapa, lalu diserahkan kepada pegawai kafe untuk dimasukkan ke dalam lokasi.

Ciri-ciri salah satu pelaku disebutkan memiliki postur agak gemuk, berambut pendek, berkumis, mengenakan kaos hijau gelap, dan celana pendek. Kondisi penerangan di lokasi kejadian saat itu dilaporkan remang-remang.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Syahrir membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di salah satu kafe di Kota Palopo. Saat ini tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi,” ujar IPTU Syahrir.

Ia menegaskan, pihaknya juga akan menelusuri informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut dalam laporan tersebut.

“Kami akan dalami semua informasi, termasuk adanya dugaan keterlibatan anggota Brimob seperti yang disebut oleh korban. Namun untuk saat ini kami belum dapat memastikan kebenaran hal tersebut karena masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi di media sosial sebelum hasil penyelidikan resmi keluar.

“Kami minta masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polres Palopo akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Untuk diketahui sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo di depan Mapolres Palopo mendesak kepada Polres Palopo untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Selain itu mereka mendesak kepada Pemkot untuk mecabut izin usaha dari Cafe Up Street yang diduga melegalkan miras.

Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan dari pihak management Cafe Up Street terkait dugaan melegalkan miras ditempatnya (*)