BPK Sulsel Datangi Wali Kota dan Wawali Palopo, Coki : Data WP dan Nilai Pajak Belum Update

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —-Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal dan Wakil Wali Kota Palopo, Dr. Akhmad Syarifuddin, SE, M.Si., menerima kunjungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk audensi bersama.

Audiensi ini digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Palopo. Kamis, (18/9/2025).

Kepala Bidang Perwakilan BPK Sulsel, Coki Deris Parlin Purba, mengatakan bahwa audiensi ini membahas tentang pemeriksaan pendahuluan atas pengolahan pajak retribusi daerah dan lain-lain untuk tahun 2024-2025.

Menurut Coki Deris Parlin Purba, adapun syarat untuk perbaikan Kota Palopo ke depan yaitu intensi pajak terkait pemutakhiran data disistem.

“Seperti data wajib pajak beserta nilai pajaknya yang dimana data ini belum update dan juga terkait wajib pajak belum dikenakan pajak yang seharusnya sudah bisa dikenakan wajib pajak. Jadi itu mungkin harus lebih dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Palopo,” kata Coki Deris Parlin Purba.

Selain itu, Pemerintah Kota Palopo juga harus lebih menggali potensi-potensi, karena BPK melihat banyak yang belum tertata sama sekali.

“Setelah audensi ini, kami akan kembali sekitar 2 minggu, untuk melihat atau mengetahui apakah pengelolaan retribusi sudah dikelola sesuai peraturan perundangan,” pungkas Coki Deris Parlin Purba.

Sementara itu, Wakil Wali kota Palopo, Akhmad Syarifuddin mengatakan bahwa, turunnya BPK di Kota Palopo, itu untuk melakukan pemeriksaan dan ingin mengetahui seperti apa potensi pendapatan di Kota Palopo.

“Jadi ini fokus ke pendapatan daerah dan juga ingin melihat potensi-potensi pendapatan yang ada di Kota Palopo yang seharusnya bisa dimaksimalkan,” kata Akhmad Syarifuddin.

Sekadar diketahui bahwa ada 8 daerah yang telah dikunjungi oleh BPK, dan salah satunya Kota Palopo.

Dalam audensi ini, dihadiri oleh Sekda Palopo, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala Inspektorat, para Kabag terkait, dan sejumlah kepala OPD terkait, serta rombongan BPK Sulsel. (**)