ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Memiliki kartu BPJS Kesehatan Mandiri tidak menjamin mendapatkan pelayanan gratis dari medis.
Hal ini dirasakan dan dialami oleh salah seorang peserta BPJS Kesehatan Mandiri asal Luwu mengeluhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas (PKM) Wara Selatan, Kota Palopo, Jumat (6/4/2018) pagi.
Asmar, anak dari pasien menceritakan kronologi kejadian hingga disuruh bayar biaya perawatan di IGD PKM Wara Selatan
Awalnya, Asmar mengantar ibunya, Rahmawati ke Binturu menggunakan mobil untuk selanjutnya naik mobil angkutan ke kampung halaman di Desa Olang Kabupaten Luwu.
Saat turun dari mobil, tangan ibu Rahmawati yang masih kaku akibat terkena stroke sekitar 2 tahun lalu terjepit pintu mobil dan mengalami pendarahan. Asmar langsung membawanya ke PKM Wara Selatan.
Di PKM itu, Asmar sempat bolak balik mencari ruang IGD. Setelah dapat ruang IGD, perawat dan dokter tak ada di tempat. Hingga ia berusaha mencari dan mendapatkan seorang perawat dalam ruangan lain.
Beberapa menit kemudian, ibunya diperiksa dan perawat yang bertugas menyampaikan bahwa harus di jahit.
Sambil ditangani perawat, adik Asmar, Misrah mengurus administrasi di ruang penfaftaran.
Oleh petugas, meminta kartu BPJS Kesehatan pasien. Asmar pun kembali ke rumah mengambil kartu BPJS. Setibanya di PKM, petugas PKM kembali meminta foto copy KK. Asmar lagi-lagi kembali ke rumah mengambil syarat itu.
Setibanya di PKM, Misrah menyampaikan ke Asmar bahwa BPJS tidak berlaku dan harus bayar tunai kurang lebih Rp90 ribu
“Saya bolak-balik untuk ambil kartu. Ternyata tidak berlaku. Saya tanyakan kenapa bisa,” kata Asmar dalam rilisnya.
“Petugas PKM bilang, kalau penyakit seperti itu (jahitan) tidak ditanggung oleh BPJS, kecuali dia rawat inap. Biar dimanapun diobati pasti bayar,” tambah Asmar menirukan penyampaian petugas PKM.
Penyampaian itu tidak diterima Asmar. Asmar mengaku keluarganya rugi membayar BPJS Kesehatan jika saat berobat ujungnya bayar.
Kami ini termasuk orang tidak mampu, tapi demi jaminan kesehatan, kami bayar setiap bulan. Apa gunanya dibayar iuran jika berobat tetap bayar. Apalagi ini sifatnya emergency,” kesal Asmar.
Setelah protes, pihak pengelola PKM Wara Selatan melalui Kepala Tata Usaha (KTU), Wahidin mengaku ini hanya miskomunikasi. Pihaknya memohon maaf atas insiden ini.
“Pasien adalah peserta dari luar. Sebenarnya ada kebijakan bagi peserta luar wilayah, 2 sampai 3 kali berobat itu gratis. Setelah itu bayar,” kata Wahidin.
Asmar makin heran dengan penjelasan itu. Menurut Asmar, harusnya petugas PKM langsung menggratiskan karena ini baru pertama kalinya berobat. Bukan langsung suruh bayar.
“Ternyata ada kebijakan seperti itu. Harusnya itu yang disampaikan bahwa untuk pertama kali berobat ada kebijakan gratis bagi luar daerah. Bukan langsung suruh bayar. Ini mi oknum yang dipikirannya hanya uang saja padahal sebenarnya gratis,” kata Asmar kesal.
“Saya curiga hal seperti ini sudah dilakukan ke pasien lainnya. Jadi mereka yang menurut saja, membayar saja apa adanya karena tidak tahu aturan,” pungkasnya.(AL)