BNN Palopo Bongkar Jaringan Lapas,5 Orang Ditangkap,54 Gram Sabu Diamankan

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo bekerja sama dengan TNI Dan Polri berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan salah satu Lapas di Sulsel.

Kelima pengedar narkotika jenis sabu lintas Kabupaten/Kota ini Di amankan di Desa Padang Sappa, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.

Dari pengungkapan kasus ini, BNN menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 54 gram dan bukti transfer hingga Rp 33 juta rupiah.

Dalam rilis yang digelar BNN, Rabu (20/9/2017) lima tersangka itu masing – masing berinisial HS, DRS, SY, S, MRY.

Kelima tersangka itu diringkus diwaktu yang berbeda. Yakni pada tanggal 14 hingga 17 September 2017.

“Kami ringkus bergiliran, semua di Kabupaten Luwu. Orang ini sudah lama kami intai. Barang yang mereka punya ini dipasarkan di Luwu Raya,” kata Kepala BNN Palopo Maximilian Sahese Di Kantor BNN Kota Palopo,Jl Pemuda, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Maximilian menambahkan, otak dari pengederan narkoba di Luwu Raya ini adalah berasal dari sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Sulawesi Selatan.

“Kami menduga jaringannya ini berada di Lapas. Jadi ada tahanan yang pegang kendali di Lapas itu.Sementara ini kami akan terus selidiki,” tambahnya.

Selain itu dalam pengakuan kelima tersangka tersebut tiga bal sabu atau seberat 150 gram sudah berhasil diedarkan di wilayah Luwu Timur, Bombana dan Bone.

“Kami hanya berhasil mengamankan 50 gram. Selebihnya 150 gram sudah berhasil diedarkan oleh pelaku ini,” ucap Maximilian.

Prestasi BNN Palopo semakin meningkat dalam memberantas peredaran narkoba di Luwu raya.(AL)