BNN Gagalkan Peredaran 89 Kg Narkotika Sabu di Bone, Satu Bandar Ditembak Mati

ONLINELUWURAYA.CO, BONE — Personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran 89 kilogram narkotika sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (18/4/2021), dini hari tadi.

Dalam pengungkapan ini, petugas BNN RI terpaksa menembak mati satu orang bandar karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Dan jenazahnya masih berada di Rumah Sakit Yasin Bone.

Benar, ada penangkapan bandar narkoba di Kabupaten Bone. Terdapat dua pelaku, satu diamankan dan satu ditembak mati karena melawan petugas.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa, penangkapan dilakukan oleh petugas BNN di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel, subuh tadi. Dalam pengungkapan ini, dua pelaku ditangkap.

“Benar, ada penangkapan bandar narkoba di Kabupaten Bone. Terdapat dua pelaku, satu diamankan dan satu ditembak mati karena melawan petugas,” kata E Zulpan, Minggu 18 April 2021.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak tujuh karung. Barang haram ini masuk ke Sulsel melalui jalur laut. Dari Parepare, Sidrap dan Kabupaten Bone. Rencananya, sabu ini hendak dibawa ke Kendari.

“Barang bukti yang diamankan itu, cukup banyak yaitu tujuh karung atau jumlah totalnya sebanyak 89 Kg sabu,” bebernya

Kendati demikian, Zulpan masih enggan membeberkan identitas kedua pelaku yang berhasil ditangkap dan ditembak mati. Karena, kata dia, tim BNN saat ini masih melakukan pengembangan terkait asal muasal barang haram tersebut.

“Semntara dikembangkan. Belum bisa kami sampaikan,” pungkasnya. (**)