ONLINELUWURAYA.COM,LUWU — Langkah kandidat calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Buhari Kahar Musakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) memasuki tahap selanjutnya.
Setelah sebelumnya, langkah pasangan ini, untuk bertarung dipilkada Luwu dikandaskan oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu.
Kendati telah dua kali kandas ditangan penyelenggara,pasangan ini tak hilang akal untuk ikut dalam pertarungan demokrasi di Kabupaten Luwu.
Kali ini, mereka mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
Kepada Onlineluwuraya.Com, LO BKM-WN, Sukmawardi menuturkan jika pihaknya optimis mampu bertarung pada pilkada Luwu nantinya.
“Tadi sidang sudah memasuki tahapan pembacaan gugatan dek, intinya itu kami menggugat penyelenggara (KPU Luwu.red) di PT TUN untuk meloloskan pasangan BKM-WN pada pilkada nantinya,” katanya, Senin (5/3/2018).
Sekedar diketahui, pasangan yang mengusung tagline Sahabat Rakyat ini, diusung oleh Partai Hanura dan Partai PAN, dengan akumulasi 7 kursi yang telah memenuhi syarat dari KPU yakni 7 Kursi.(AN)